Rabu, 16 Februari 2011

Musda IV FSP KEP KSPI Prop. Jawa Tengah

Gb. Pengurus DPD FSP KEP KSPI Prop. JATENG periode 2011-2016


Hasil Musyawarah Daerah IV FSP KEP KSPI Prop. Jawa Tengah periode 2011-2016 di Tawangmangu, Karanganyar tanggal 12-13 Februari 2011 bertempat di Balai Istirahat Pekerja (Wisma BIP), menetapkan pengurus baru dengan susunan :




Ketua : H. DONO RAHARDJO,SH, Mhum
Wakil Ketua 1 : EKO SUPRIYANTO, ST ( Kab. Karanganyar )
Wakil Ketua 2 : AGUS HIDAYAT, SH ( Kab. Cilacap )
Wakil Ketua 3 : Drs. WINARTO ( Kab. Semarang )


Sekretaris 1 : HERI INDRIANTO, BA ( Kab. Kendal )
Sekretaris 2 : A. ZAINUDIN ( Kota Semarang )


Bendahara 1 : NANANG T, ST ( Kota Semarang )
Bendahara 2 : DWI HARTATIK ( Kab. Karanganyar )



Kamis, 03 Februari 2011

Selasa, 01 Februari 2011

Bisakah Serikat Pekerja menjadi mitra Manajemen / Pengusaha

Diperusahaan anda ada Serikat Pekerja? Aih, pertanyaan macam apa itu? Bertanya
seperti itu hukumnya tabu. Mengapa? Karena frase ’Serikat Pekerja’ sering
menjadi alergen bagi perusahaan. Disisi lain, pendirian sebuah Serikat Pekerja
sering bertujuan untuk menandingi Manajemen. Sehingga, tidak aneh jika
Manajemen tidak menyukai sepak terjang Serikat Pekerja, sebaliknya Serikat
Pekerja sering menaruh curiga kepada Manajemen. Jikapun tidak semuanya, namun
disebagian besar perusahaan hubungan antara Serikat Pekerja dengan Manajemen
tidak jauh-jauh dari nafas saling curiga itu. Pertanyaannya kemudian adalah;
bisakah Serikat Pekerja menjadi mitra bagi Manajemen?

Di sekitar rumah tinggal saya ada beberapa ekor kucing berkeliaran. Sedangkan
beberapa tetangga saya memelihara anjing, sehingga anjing dan kucing itu setiap
hari bertemu. Anehnya, saya tidak pernah melihat kucing bertengkar dengan
anjing. Padahal, para orang tua jaman dulu memiliki istilah; ”seperti kucing
dengan anjing”, untuk menggambarkan orang-orang yang tidak pernah bisa akur.
Alasannya karena, jaman dahulu kala; kucing tidak pernah bisa berdamai dengan
anjing. Setiap kali mereka bertemu, sang anjing menggonggong dengan nada
mengancam, dan sang kucing mengeong dengan intonasi membangkang. Tetapi,
rupanya dijaman ini kaum kucing sudah bersepakat dengan bangsa anjing untuk
tidak lagi memperpanjang persetruan itu. Sehingga mereka bisa menjalani hidup
masing-masing tanpa harus saling menyerang. Oleh karenanya, kita menyaksikan
perdamaian dan harmoni begitu indah yang bisa mereka bangun.

Jika kucing dengan anjing bisa berdamai seperti itu, apakah Serikat Pekerja dan
Manajemen bisa hidup berdampingan? Sesuai pengertian dasarnya Serikat Pekerja
merupakan wadah bagi seluruh pekerja. Oleh karenanya, Serikat Pekerja berperan
dalam proses mediasi dan advokasi, jika terjadi perselisihan antara karyawan
dengan Manajemen sebagai manifestasi perusahaan. Karyawan mana yang patut
difasilitasi dan diadvokasi oleh Serikat Pekerja? Karyawan ya karyawan. Mengapa
mesti ditanya karyawan di level mana? Siapapun dia, selama statusnya karyawan,
ya layak dilindungi dan diadvokasi.

Pertanyaannya kemudian adalah, jika permasalahan itu dialami oleh karyawan di
level Direktur, apakah Serikat Pekerja masih mempermasalahkan level status?
Tentu tidak. Sebab, Sang Direktur itupun statusnya karyawan juga. Sehingga,
Serikat Pekerja memiliki kewajiban untuk memfasilitasi dan mengadvokasi. Jika
Serikat Pekerja menolak untuk mengadvokasinya, maka itu berarti Serikat Pekerja
melanggar fitrahnya sendiri. Sebaliknya, sebagai bagian dari struktur
Manajemen, Direktur tersebut merupakan manifestasi dari perusahaan dimana
setiap keputusan yang diambilnya berkaitan dengan kepentingan karyawan. Jika
sang Direktur membuat kebijakan yang merugikan karyawan, maka dia mengingkari
statusnya sendiri sebagai karyawan. Lebih dari itu, perusahaan juga rugi jika
karyawannya tidak diperlakukan dengan baik, karena kita semua tahu bahwa
karyawan adalah salah satu aset terpenting bagi perusahaan. Merugikan karyawan
berarti merusak aset perusahaan.

Dari kedua sudut pandang ini, kita bisa melihat betapa Serikat Pekerja dengan
Manajemen itu memiliki keterkaitan yang tidak bisa dilepaskan. Jika saja
keduanya bisa belajar dari kucing dan anjing, boleh jadi mereka bisa menemukan
fakta baru bahwa; Serikat Pekerja adalah mitra bagi Manajemen untuk memajukan
perusahaan. Jika Manajemen bersungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan
perusahaan, tidaklah mungkin merendahkan karyawan. Dan jika Serikat Pekerja
bersungguh-sungguh melindungi kepentingan karyawan; tidak mungkin menjadi duri
bagi perusahaan. Sebab, maju dan tidaknya sebuah perusahaan sangat ditentukan
oleh kinerja karyawan. Dan sejahtera atau tidaknya setiap karyawan, sangat
ditentukan oleh kinerja perusahaan. Karena, antara perusahaan dan karyawan;
sama sekali tidak bisa dipisahkan.

Apakah itu mungkin? Jaman dahulu, nyaris tidak mungkin mengharapkan anjing
berdamai dengan kucing. Jaman ini, kita lebih sering melihat orang bertengkar
di televisi daripada anjing yang berantem dengan kucing. Jadi, Serikat Pekerja
bukan sekedar bisa berdamai dengan Manajemen, bahkan bisa menjadi Mitra.
Syaratnya tidak ruwet-ruwet, yaitu; kedua belah pihak memperbaiki ’itikad’.
Pendirian dan pengelolaan Serikat pekerja mesti dengan itikad untuk memajukkan
karyawan dan perusahaan. Dan kebijakan yang diambil oleh Manajemen harus
didasarkan kepada kepentingan perusahaan dan karyawan.