Gb. Pengurus DPD FSP KEP KSPI Prop. JATENG periode 2011-2016
Hasil Musyawarah Daerah IV FSP KEP KSPI Prop. Jawa Tengah periode 2011-2016 di Tawangmangu, Karanganyar tanggal 12-13 Februari 2011 bertempat di Balai Istirahat Pekerja (Wisma BIP), menetapkan pengurus baru dengan susunan :
Ketua : H. DONO RAHARDJO,SH, Mhum
Wakil Ketua 1 : EKO SUPRIYANTO, ST ( Kab. Karanganyar )
Wakil Ketua 2 : AGUS HIDAYAT, SH ( Kab. Cilacap )
Wakil Ketua 3 : Drs. WINARTO ( Kab. Semarang )
Sekretaris 1 : HERI INDRIANTO, BA ( Kab. Kendal )
Sekretaris 2 : A. ZAINUDIN ( Kota Semarang )
Bendahara 1 : NANANG T, ST ( Kota Semarang )
Bendahara 2 : DWI HARTATIK ( Kab. Karanganyar )
Rabu, 16 Februari 2011
Kamis, 03 Februari 2011
Selasa, 01 Februari 2011
Bisakah Serikat Pekerja menjadi mitra Manajemen / Pengusaha
Diperusahaan anda ada Serikat Pekerja? Aih, pertanyaan macam apa itu? Bertanya
seperti itu hukumnya tabu. Mengapa? Karena frase ’Serikat Pekerja’ sering
menjadi alergen bagi perusahaan. Disisi lain, pendirian sebuah Serikat Pekerja
sering bertujuan untuk menandingi Manajemen. Sehingga, tidak aneh jika
Manajemen tidak menyukai sepak terjang Serikat Pekerja, sebaliknya Serikat
Pekerja sering menaruh curiga kepada Manajemen. Jikapun tidak semuanya, namun
disebagian besar perusahaan hubungan antara Serikat Pekerja dengan Manajemen
tidak jauh-jauh dari nafas saling curiga itu. Pertanyaannya kemudian adalah;
bisakah Serikat Pekerja menjadi mitra bagi Manajemen?
Di sekitar rumah tinggal saya ada beberapa ekor kucing berkeliaran. Sedangkan
beberapa tetangga saya memelihara anjing, sehingga anjing dan kucing itu setiap
hari bertemu. Anehnya, saya tidak pernah melihat kucing bertengkar dengan
anjing. Padahal, para orang tua jaman dulu memiliki istilah; ”seperti kucing
dengan anjing”, untuk menggambarkan orang-orang yang tidak pernah bisa akur.
Alasannya karena, jaman dahulu kala; kucing tidak pernah bisa berdamai dengan
anjing. Setiap kali mereka bertemu, sang anjing menggonggong dengan nada
mengancam, dan sang kucing mengeong dengan intonasi membangkang. Tetapi,
rupanya dijaman ini kaum kucing sudah bersepakat dengan bangsa anjing untuk
tidak lagi memperpanjang persetruan itu. Sehingga mereka bisa menjalani hidup
masing-masing tanpa harus saling menyerang. Oleh karenanya, kita menyaksikan
perdamaian dan harmoni begitu indah yang bisa mereka bangun.
Jika kucing dengan anjing bisa berdamai seperti itu, apakah Serikat Pekerja dan
Manajemen bisa hidup berdampingan? Sesuai pengertian dasarnya Serikat Pekerja
merupakan wadah bagi seluruh pekerja. Oleh karenanya, Serikat Pekerja berperan
dalam proses mediasi dan advokasi, jika terjadi perselisihan antara karyawan
dengan Manajemen sebagai manifestasi perusahaan. Karyawan mana yang patut
difasilitasi dan diadvokasi oleh Serikat Pekerja? Karyawan ya karyawan. Mengapa
mesti ditanya karyawan di level mana? Siapapun dia, selama statusnya karyawan,
ya layak dilindungi dan diadvokasi.
Pertanyaannya kemudian adalah, jika permasalahan itu dialami oleh karyawan di
level Direktur, apakah Serikat Pekerja masih mempermasalahkan level status?
Tentu tidak. Sebab, Sang Direktur itupun statusnya karyawan juga. Sehingga,
Serikat Pekerja memiliki kewajiban untuk memfasilitasi dan mengadvokasi. Jika
Serikat Pekerja menolak untuk mengadvokasinya, maka itu berarti Serikat Pekerja
melanggar fitrahnya sendiri. Sebaliknya, sebagai bagian dari struktur
Manajemen, Direktur tersebut merupakan manifestasi dari perusahaan dimana
setiap keputusan yang diambilnya berkaitan dengan kepentingan karyawan. Jika
sang Direktur membuat kebijakan yang merugikan karyawan, maka dia mengingkari
statusnya sendiri sebagai karyawan. Lebih dari itu, perusahaan juga rugi jika
karyawannya tidak diperlakukan dengan baik, karena kita semua tahu bahwa
karyawan adalah salah satu aset terpenting bagi perusahaan. Merugikan karyawan
berarti merusak aset perusahaan.
Dari kedua sudut pandang ini, kita bisa melihat betapa Serikat Pekerja dengan
Manajemen itu memiliki keterkaitan yang tidak bisa dilepaskan. Jika saja
keduanya bisa belajar dari kucing dan anjing, boleh jadi mereka bisa menemukan
fakta baru bahwa; Serikat Pekerja adalah mitra bagi Manajemen untuk memajukan
perusahaan. Jika Manajemen bersungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan
perusahaan, tidaklah mungkin merendahkan karyawan. Dan jika Serikat Pekerja
bersungguh-sungguh melindungi kepentingan karyawan; tidak mungkin menjadi duri
bagi perusahaan. Sebab, maju dan tidaknya sebuah perusahaan sangat ditentukan
oleh kinerja karyawan. Dan sejahtera atau tidaknya setiap karyawan, sangat
ditentukan oleh kinerja perusahaan. Karena, antara perusahaan dan karyawan;
sama sekali tidak bisa dipisahkan.
Apakah itu mungkin? Jaman dahulu, nyaris tidak mungkin mengharapkan anjing
berdamai dengan kucing. Jaman ini, kita lebih sering melihat orang bertengkar
di televisi daripada anjing yang berantem dengan kucing. Jadi, Serikat Pekerja
bukan sekedar bisa berdamai dengan Manajemen, bahkan bisa menjadi Mitra.
Syaratnya tidak ruwet-ruwet, yaitu; kedua belah pihak memperbaiki ’itikad’.
Pendirian dan pengelolaan Serikat pekerja mesti dengan itikad untuk memajukkan
karyawan dan perusahaan. Dan kebijakan yang diambil oleh Manajemen harus
didasarkan kepada kepentingan perusahaan dan karyawan.
seperti itu hukumnya tabu. Mengapa? Karena frase ’Serikat Pekerja’ sering
menjadi alergen bagi perusahaan. Disisi lain, pendirian sebuah Serikat Pekerja
sering bertujuan untuk menandingi Manajemen. Sehingga, tidak aneh jika
Manajemen tidak menyukai sepak terjang Serikat Pekerja, sebaliknya Serikat
Pekerja sering menaruh curiga kepada Manajemen. Jikapun tidak semuanya, namun
disebagian besar perusahaan hubungan antara Serikat Pekerja dengan Manajemen
tidak jauh-jauh dari nafas saling curiga itu. Pertanyaannya kemudian adalah;
bisakah Serikat Pekerja menjadi mitra bagi Manajemen?
Di sekitar rumah tinggal saya ada beberapa ekor kucing berkeliaran. Sedangkan
beberapa tetangga saya memelihara anjing, sehingga anjing dan kucing itu setiap
hari bertemu. Anehnya, saya tidak pernah melihat kucing bertengkar dengan
anjing. Padahal, para orang tua jaman dulu memiliki istilah; ”seperti kucing
dengan anjing”, untuk menggambarkan orang-orang yang tidak pernah bisa akur.
Alasannya karena, jaman dahulu kala; kucing tidak pernah bisa berdamai dengan
anjing. Setiap kali mereka bertemu, sang anjing menggonggong dengan nada
mengancam, dan sang kucing mengeong dengan intonasi membangkang. Tetapi,
rupanya dijaman ini kaum kucing sudah bersepakat dengan bangsa anjing untuk
tidak lagi memperpanjang persetruan itu. Sehingga mereka bisa menjalani hidup
masing-masing tanpa harus saling menyerang. Oleh karenanya, kita menyaksikan
perdamaian dan harmoni begitu indah yang bisa mereka bangun.
Jika kucing dengan anjing bisa berdamai seperti itu, apakah Serikat Pekerja dan
Manajemen bisa hidup berdampingan? Sesuai pengertian dasarnya Serikat Pekerja
merupakan wadah bagi seluruh pekerja. Oleh karenanya, Serikat Pekerja berperan
dalam proses mediasi dan advokasi, jika terjadi perselisihan antara karyawan
dengan Manajemen sebagai manifestasi perusahaan. Karyawan mana yang patut
difasilitasi dan diadvokasi oleh Serikat Pekerja? Karyawan ya karyawan. Mengapa
mesti ditanya karyawan di level mana? Siapapun dia, selama statusnya karyawan,
ya layak dilindungi dan diadvokasi.
Pertanyaannya kemudian adalah, jika permasalahan itu dialami oleh karyawan di
level Direktur, apakah Serikat Pekerja masih mempermasalahkan level status?
Tentu tidak. Sebab, Sang Direktur itupun statusnya karyawan juga. Sehingga,
Serikat Pekerja memiliki kewajiban untuk memfasilitasi dan mengadvokasi. Jika
Serikat Pekerja menolak untuk mengadvokasinya, maka itu berarti Serikat Pekerja
melanggar fitrahnya sendiri. Sebaliknya, sebagai bagian dari struktur
Manajemen, Direktur tersebut merupakan manifestasi dari perusahaan dimana
setiap keputusan yang diambilnya berkaitan dengan kepentingan karyawan. Jika
sang Direktur membuat kebijakan yang merugikan karyawan, maka dia mengingkari
statusnya sendiri sebagai karyawan. Lebih dari itu, perusahaan juga rugi jika
karyawannya tidak diperlakukan dengan baik, karena kita semua tahu bahwa
karyawan adalah salah satu aset terpenting bagi perusahaan. Merugikan karyawan
berarti merusak aset perusahaan.
Dari kedua sudut pandang ini, kita bisa melihat betapa Serikat Pekerja dengan
Manajemen itu memiliki keterkaitan yang tidak bisa dilepaskan. Jika saja
keduanya bisa belajar dari kucing dan anjing, boleh jadi mereka bisa menemukan
fakta baru bahwa; Serikat Pekerja adalah mitra bagi Manajemen untuk memajukan
perusahaan. Jika Manajemen bersungguh-sungguh memperjuangkan kepentingan
perusahaan, tidaklah mungkin merendahkan karyawan. Dan jika Serikat Pekerja
bersungguh-sungguh melindungi kepentingan karyawan; tidak mungkin menjadi duri
bagi perusahaan. Sebab, maju dan tidaknya sebuah perusahaan sangat ditentukan
oleh kinerja karyawan. Dan sejahtera atau tidaknya setiap karyawan, sangat
ditentukan oleh kinerja perusahaan. Karena, antara perusahaan dan karyawan;
sama sekali tidak bisa dipisahkan.
Apakah itu mungkin? Jaman dahulu, nyaris tidak mungkin mengharapkan anjing
berdamai dengan kucing. Jaman ini, kita lebih sering melihat orang bertengkar
di televisi daripada anjing yang berantem dengan kucing. Jadi, Serikat Pekerja
bukan sekedar bisa berdamai dengan Manajemen, bahkan bisa menjadi Mitra.
Syaratnya tidak ruwet-ruwet, yaitu; kedua belah pihak memperbaiki ’itikad’.
Pendirian dan pengelolaan Serikat pekerja mesti dengan itikad untuk memajukkan
karyawan dan perusahaan. Dan kebijakan yang diambil oleh Manajemen harus
didasarkan kepada kepentingan perusahaan dan karyawan.
Minggu, 30 Januari 2011
DAFTAR SERIKAT PEKERJA
TABEL
DAFTAR FEDERASI SERIKAT PEKERJA
Desember 2002
1. Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI)
2. Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Reformasi (SPSI Reformasi)
3. Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI)
4. Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI)
5. Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi)
6. Persaudaraan Pekerja Muslimin Indonesia (PPMI)
7. Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo)
8. Federasi Organisasi Pekerja Keuangan dan Perbankan Indonesia (FOKUBA)
9. Kesatuan Buruh Merhaen (KBM)
10. Kesatuan Pekerja Nasional Indonesia (KPNI)
11. Kesatuan Buruh Kebangsaan Indonesia (KBKI)
12. Asosiasi Karyawan Pendidikan Swasta (Asokadikta)
13. Gabungan Serikat Buruh Industri Indonesia (Gasbiindo)
14. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK-Indonesia)
15. Serikat Pekerja Keadilan (SPK)
16. Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI)
17. Gabungan Serikat Buruh Independent (GSBI)
18. Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
19. Federasi Serikat Pekerja BUMN
20. Serikat Buruh Merdeka Setiakawan
21. Serikat Pekerja Nasional Indonesia
22. Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (SP.TSK)
23. Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOSBI)
24. Asosiasi Karyawan Pendidikan Nasional (ASOKADIKNA)
25. Federasi SP Penegak Keadilan Kesejahteraan dan Persatuan (SPKP)
26. Federasi SP Rakyat Indonesia (SPRI)
27. Federasi Kimia Energi Pertambangan (KEP)
28. Solidaritas Buruh Maritim dan Nelayan Indonesia (SBMNI)
29. Federasi SP Indonesia (SPI)
30. Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI)
31. Federasi Gabungan Serikat Pekerja Mandiri (GSBM)
32. Federasi Perserikatan Buruh Independen (FBI)
33. Federasi Serikat Buruh Perjuangan (FSBP)
34. Federasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
35. Federasi Gabungan Serikat Pekerja PT Rajawali Nusantara Indonesia
(GSPRNI)
36. Federasi Farkes Reformasi
37. Federasi SPM (hotel, restoran, plaza, apartemen, katering dan pariwisata)
Indonesia
38. Gaspermindo Baru
39. Gabungan Serikat Buruh Indonesia 2000 (DPP GSBI 2000)
40. Federasi SP Kahutindo
41. Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (SP PAR)
42. Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan dan Media Informasi
43. Federasi SP Pertanian dan Perkebunan
44. Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum (SP BPU)
45. Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi
46. Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan
47. Federasi Serikat Pekerja Angkutan Darat, Danau, Feri, Sungai dan
Telekomunikasi Indonesia (SP ADFES)
48. Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (DPP FSP LEM)
49. Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman
50. Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (DPP F. SPKSI)
51. Federasi Serikat Pekerja TSK SPSI
52. Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan (F.SP KAHUT)
53. Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SP TI)
54. Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (F.SP.KEP)
55. Federasi Serikat Pekerja Kewartawanan Indonesia (F.SP.PEWARTA)
56. Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (F.SP.MI)
57. Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI)
58. Federasi Serikat Pekerja Tenagakerja di Luar Negeri (F.SP.TKI LN)
59. Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU)
60. Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN)
61. Gerakan Buruh Marhaenis
62. Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (FSPISI)
63. Serikat Pekerja Islam (SERPI)
64. Federasi Buruh Indonesia (FBI)
65. Kesatuan Buruh Nasional Indonesia (KBNI)
66. SB Transportasi Perjuangan Indonesia
67. Persatuan Pekerja Informal Seluruh Indonesia
68. Kongres Buruh Islam (KOSBI)
69. SP Sektor Informal Mandiri Seluruh Indonesia (SP-SIMSI)
70. Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi
71. Serikat Pekerja Percetakan, Penerbit dan Media Informasi
TABEL
SERIKAT PEKERJA TINGKAT NASIONAL
PADA PERUSAHAAN SWASTA
Desember 2002
1. Serikat Pekerja Ikatan Staff PT London Sumatera Indonesia
2. Serikat Pekerja PT Adaro Indonesia (OPA)
3. Serikat Pekerja PT Arutmin Indonesia
4. Serikat Pekerja Standard Chatered Bank
5. Serikat Pekerja Coca Cola Amatil Indonesia
6. Serikat Pekerja PT Jaya Bank Internasional
7. Serikat Pekerja Sumitomo Indonesia
8. Serikat Pekerja PT Hilliburton Group
9. Serikat Pekerja Bank Duta
10. Serikat Pekerja Ikatan Karyawan PT FIF
11. Serikat Pekerja PT United Tractors
12. Persatuan Guru Republik Indonesia TK. Nasional
13. Serikat Pekerja Perusahaan Aqua Group
14. Serikat Pekerja Karyawan Bank Bali
15. Serikat Pekerja PT Serasi Autoraya (SP-SAR)
16. Serikat Pekerja Bank Internasional Indonesia (SP.BII)
17. Serikat Pekerja Kanematsu
18. Serikat Pekerja PT Ficar Sekuritas Indonesia (SP.Ficoritas)
19. Serikat Pekerja PT Dharma Lautan Nusantara (Sekar Dhalantara)
20. Serikat Pekerja Birotika Semesta/DHL (SP.BS.DHL)
21. Ikatan Karyawan Astra Int. – Used Car (IKA-UC)
22. Ikatan Pegawai Astra Motor BMW-Peugeot (IPAM.BMW-PEUGEOT)
23. Serikat Pekerja TP.PT Batik Keris Utama (SPTP-BKU)
24. Ikatan Karyawan Astra Honda (IKA-Honda)
25. Serikat Pekerja PT Gelombang Transkencana (SP.GTK)
26. Ikatan Karyawan Isuzu (IK.Isuzu)
27. Ikatan Karyawan AUTO 2000 (IKA.2000)
28. SK.PT Jaya Obayashi (Sekar Jaya)
29. Serikat Pekerja PT Bank Risjad Salim Int. (SP PT Bank RSI)
30. Serikat Pekerja Bank Lippo
31. Keluarga Karyawan Astra International Tbk. Nissan Diesel Sales Operation
32. Serikat Pekerja Indominco Mandiri (SPIM)
33. Serikat Pekerja Tomen Corporation (SP.TC)
34. Serikat Pekerja Tomenindo Lestari (SP.TMI)
35. Serikat Pekerja Tomen Indonesia (SP.TMNI)
36. Serikat Pekerja PT Jaya CM (Sekar Jaya Unit PT Jaya CM)
37. Serikat Pekerja Bank Bukopin (SP.BUKOPIN)
38. Serikat Karyawan Unit PT Jaya Kontruksi MP (Sekar Jati)
39. Serikat Pekerja UPS (SP.UPS)
40. Serikat Karyawan Tol Tangerang – Merak (SK.TTM)
41. Serikat Pekerja Kanetmatsu Corporation (SP-KG)
42. Serikat Karyawan Semen Baturaja
43. Serikat Karyawan Pembangunan Jaya RE (Sekar Jaya Re)
44. Serikat Pekerja Nichimen Corporation
45. Sekar Citra Bhakti Margatama Persada
46. Sekar Jaya Teknik Indonesia
47. Sekar Asuransi PT Astra Buana
48. Sekar PT Cakrawala Sejati
49. Sekar Telkomsel (Sepakat)
50. Serikat Pekerja PT Pama Persada Nusantara
51. FKSP PT Ramayana Lestari Sentosa
52. Serikat Pekerja PT Nikawa Tekstil Industri
53. Serikat Pekerja Bank Uni Bank
54. Serikat Pekerja Bank Metro Expres
55. Serikat Pekerja Skypak Internasional
56. Sekar Jaya Unit PT Arkonon Enginering MP
57. Serikat Pekerja Informedia Nusantara
58. Serikat Pekerja Indah Karya
59. Serikat Pekerja Bank Artha Graha Club
60. Ikatan Karyawan Astra Daihatsu (IKADA)
61. Serikat Karyawan Karyawati Bank Pikko
62. FSPSI Unit Kerja Farkes PT Dos ni Roha
63. Serikat Pekerja AIG LIPPO
64. Ikatan Karyawan Jaya Kusuma
65. Ikatan Karyawan Bank Panin
66. Serikat Pekerja Bank Panin
67. Serikat Pekerja PT Hero Supermarket Tbk
68. Sekar PT Jaya Trade Indonesia
69. Serikat Pekerja Kehutanan (SPK Sehati)
70. Serikat Buruh Jabotabek
71. Serikat Pekerja Calmic Indonesia
72. Sekar Group Pembangunan Jaya
73. Serikat Pekerja PT Enseval Putera Mega Trading
74. Serikat Pekerja Pengerukan
75. Serikat Pekerja Bank CIC Internasional
76. Sekar Group Pembangunan Jaya unit PT Mitsubishi Jaya
TABEL
SERIKAT PEKERJA TINGKAT NASIONAL
PADA PERUSAHAAN BUMN
Desember 2002
1. Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara I-XIV
2. Serikat Pekerja PT Barata Indonesia
3. Serikat Pekerja Brantas Abipraya
4. Serikat Pekerja PT Pupuk Sriwijaya
5. Serikat Pekerja PT Jamsostek
6. Serikat Pekerja PT PELNI
7. Serikat Pekerja Wijaya Karya Beton
8. Serikat Pekerja PT Garam
9. Serikat Pekerja PT Sucofindo
10. Serikat Pekerja PT Inhutani I-V
11. Serikat Pekerja Ikatan Karyawan Timah
12. Serikat Pekerja PT Nindya Karya
13. Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia III
14. Serikat Pekerja Dharma Niaga
15. Serikat Pekerja Korpri PT (Persero) Wijaya Karya
16. Serikat Pekerja Karyawan Perum Perumnas
17. Serikat Pekerja PT (Persero) Bandha Ghara Reksa
18. Serikat Pekerja PT Industri Sandang II
19. Serikat Pekerja PT INDOSAT
20. Serikat Pekerja PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II
21. Serikat Pekerja Karyawan Jasa Marga (SKJM)
22. Serikat Pekerja Istaka Karya
23. Serikat Pekerja PT PLN
24. Ketua Serikat Pekerja PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari
25. Serikat Pekerja Indra Karya (SP.IKA)
26. Persatuan Pegawai Aneka Tambang (Perpantam)
27. Serikat Pekerja Adhi Karya
28. Persatuan Pegawai PT PLN PJB I
29. Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga)
30. Serikat Pekerja Kereta Api (SP.KA)
31. Serikat Pekerja PLN Pembangkit Tenaga Listrik Jawa Bali II
32. Serikat Pekerja PT Bank Negara Indonesia (SP.Bank BNI)
33. Serikat Pekerja Nasional TOTAL Indonesia (SPN.TI)
34. Serikat Pekerja Santa Fe Energy Resources Ltd. (SP.SFER)
35. Serikat Karyawan Merpati (Sekar.Merpati)
36. Serikat Pekerja PT Angkasa Pura I (SP.AP.I)
37. Serikat Pekerja Kondur Petroleum (SP.KP)
38. Serikat Pekerja Waskita
39. Serikat Pekerja PT Yodya Karya
40. Sekar PT Telekomunikasi Tbk (Sekar Telkom)
41. Serikat Pekerja PT Gapura Angkasa
42. Serikat Pekerja PT Bank Rakyat Indonesia
43. Serikat Pekerja Gulf Indonesia
44. Serikat Pekerja Pelabuhan I
45. Sekar PT Angkasa Pura I
46. Serikat Pekerja PT Perkebunan Agintara
47. Serikat Pekerja Karyawan TASPEN
48. Serikat Pekerja PT Perusahaan Gas Negara
49. Serikat Pekerja PT Industri Sandang Nusantara
50. Serikat Pekerja Indah Karya
51. Serikat Pekerja Pos Indonesia
52. Ikatan Karyawan Perum Perumnas
53. Ikatan Karyawan PT Sarinah
54. Serikat Pegawai Bank Mandiri
55. Forum Tenagakerja Maritim Migas (FTKMM)
DAFTAR FEDERASI SERIKAT PEKERJA
Desember 2002
1. Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI)
2. Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Reformasi (SPSI Reformasi)
3. Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI)
4. Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI)
5. Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi)
6. Persaudaraan Pekerja Muslimin Indonesia (PPMI)
7. Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo)
8. Federasi Organisasi Pekerja Keuangan dan Perbankan Indonesia (FOKUBA)
9. Kesatuan Buruh Merhaen (KBM)
10. Kesatuan Pekerja Nasional Indonesia (KPNI)
11. Kesatuan Buruh Kebangsaan Indonesia (KBKI)
12. Asosiasi Karyawan Pendidikan Swasta (Asokadikta)
13. Gabungan Serikat Buruh Industri Indonesia (Gasbiindo)
14. Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK-Indonesia)
15. Serikat Pekerja Keadilan (SPK)
16. Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPMI)
17. Gabungan Serikat Buruh Independent (GSBI)
18. Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
19. Federasi Serikat Pekerja BUMN
20. Serikat Buruh Merdeka Setiakawan
21. Serikat Pekerja Nasional Indonesia
22. Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (SP.TSK)
23. Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOSBI)
24. Asosiasi Karyawan Pendidikan Nasional (ASOKADIKNA)
25. Federasi SP Penegak Keadilan Kesejahteraan dan Persatuan (SPKP)
26. Federasi SP Rakyat Indonesia (SPRI)
27. Federasi Kimia Energi Pertambangan (KEP)
28. Solidaritas Buruh Maritim dan Nelayan Indonesia (SBMNI)
29. Federasi SP Indonesia (SPI)
30. Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI)
31. Federasi Gabungan Serikat Pekerja Mandiri (GSBM)
32. Federasi Perserikatan Buruh Independen (FBI)
33. Federasi Serikat Buruh Perjuangan (FSBP)
34. Federasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
35. Federasi Gabungan Serikat Pekerja PT Rajawali Nusantara Indonesia
(GSPRNI)
36. Federasi Farkes Reformasi
37. Federasi SPM (hotel, restoran, plaza, apartemen, katering dan pariwisata)
Indonesia
38. Gaspermindo Baru
39. Gabungan Serikat Buruh Indonesia 2000 (DPP GSBI 2000)
40. Federasi SP Kahutindo
41. Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (SP PAR)
42. Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan dan Media Informasi
43. Federasi SP Pertanian dan Perkebunan
44. Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Pekerjaan Umum (SP BPU)
45. Federasi Serikat Pekerja Niaga, Bank, Jasa dan Asuransi
46. Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan
47. Federasi Serikat Pekerja Angkutan Darat, Danau, Feri, Sungai dan
Telekomunikasi Indonesia (SP ADFES)
48. Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin (DPP FSP LEM)
49. Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman
50. Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (DPP F. SPKSI)
51. Federasi Serikat Pekerja TSK SPSI
52. Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Kehutanan (F.SP KAHUT)
53. Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SP TI)
54. Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (F.SP.KEP)
55. Federasi Serikat Pekerja Kewartawanan Indonesia (F.SP.PEWARTA)
56. Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (F.SP.MI)
57. Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI)
58. Federasi Serikat Pekerja Tenagakerja di Luar Negeri (F.SP.TKI LN)
59. Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU)
60. Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN)
61. Gerakan Buruh Marhaenis
62. Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (FSPISI)
63. Serikat Pekerja Islam (SERPI)
64. Federasi Buruh Indonesia (FBI)
65. Kesatuan Buruh Nasional Indonesia (KBNI)
66. SB Transportasi Perjuangan Indonesia
67. Persatuan Pekerja Informal Seluruh Indonesia
68. Kongres Buruh Islam (KOSBI)
69. SP Sektor Informal Mandiri Seluruh Indonesia (SP-SIMSI)
70. Federasi Serikat Pekerja Pariwisata Reformasi
71. Serikat Pekerja Percetakan, Penerbit dan Media Informasi
TABEL
SERIKAT PEKERJA TINGKAT NASIONAL
PADA PERUSAHAAN SWASTA
Desember 2002
1. Serikat Pekerja Ikatan Staff PT London Sumatera Indonesia
2. Serikat Pekerja PT Adaro Indonesia (OPA)
3. Serikat Pekerja PT Arutmin Indonesia
4. Serikat Pekerja Standard Chatered Bank
5. Serikat Pekerja Coca Cola Amatil Indonesia
6. Serikat Pekerja PT Jaya Bank Internasional
7. Serikat Pekerja Sumitomo Indonesia
8. Serikat Pekerja PT Hilliburton Group
9. Serikat Pekerja Bank Duta
10. Serikat Pekerja Ikatan Karyawan PT FIF
11. Serikat Pekerja PT United Tractors
12. Persatuan Guru Republik Indonesia TK. Nasional
13. Serikat Pekerja Perusahaan Aqua Group
14. Serikat Pekerja Karyawan Bank Bali
15. Serikat Pekerja PT Serasi Autoraya (SP-SAR)
16. Serikat Pekerja Bank Internasional Indonesia (SP.BII)
17. Serikat Pekerja Kanematsu
18. Serikat Pekerja PT Ficar Sekuritas Indonesia (SP.Ficoritas)
19. Serikat Pekerja PT Dharma Lautan Nusantara (Sekar Dhalantara)
20. Serikat Pekerja Birotika Semesta/DHL (SP.BS.DHL)
21. Ikatan Karyawan Astra Int. – Used Car (IKA-UC)
22. Ikatan Pegawai Astra Motor BMW-Peugeot (IPAM.BMW-PEUGEOT)
23. Serikat Pekerja TP.PT Batik Keris Utama (SPTP-BKU)
24. Ikatan Karyawan Astra Honda (IKA-Honda)
25. Serikat Pekerja PT Gelombang Transkencana (SP.GTK)
26. Ikatan Karyawan Isuzu (IK.Isuzu)
27. Ikatan Karyawan AUTO 2000 (IKA.2000)
28. SK.PT Jaya Obayashi (Sekar Jaya)
29. Serikat Pekerja PT Bank Risjad Salim Int. (SP PT Bank RSI)
30. Serikat Pekerja Bank Lippo
31. Keluarga Karyawan Astra International Tbk. Nissan Diesel Sales Operation
32. Serikat Pekerja Indominco Mandiri (SPIM)
33. Serikat Pekerja Tomen Corporation (SP.TC)
34. Serikat Pekerja Tomenindo Lestari (SP.TMI)
35. Serikat Pekerja Tomen Indonesia (SP.TMNI)
36. Serikat Pekerja PT Jaya CM (Sekar Jaya Unit PT Jaya CM)
37. Serikat Pekerja Bank Bukopin (SP.BUKOPIN)
38. Serikat Karyawan Unit PT Jaya Kontruksi MP (Sekar Jati)
39. Serikat Pekerja UPS (SP.UPS)
40. Serikat Karyawan Tol Tangerang – Merak (SK.TTM)
41. Serikat Pekerja Kanetmatsu Corporation (SP-KG)
42. Serikat Karyawan Semen Baturaja
43. Serikat Karyawan Pembangunan Jaya RE (Sekar Jaya Re)
44. Serikat Pekerja Nichimen Corporation
45. Sekar Citra Bhakti Margatama Persada
46. Sekar Jaya Teknik Indonesia
47. Sekar Asuransi PT Astra Buana
48. Sekar PT Cakrawala Sejati
49. Sekar Telkomsel (Sepakat)
50. Serikat Pekerja PT Pama Persada Nusantara
51. FKSP PT Ramayana Lestari Sentosa
52. Serikat Pekerja PT Nikawa Tekstil Industri
53. Serikat Pekerja Bank Uni Bank
54. Serikat Pekerja Bank Metro Expres
55. Serikat Pekerja Skypak Internasional
56. Sekar Jaya Unit PT Arkonon Enginering MP
57. Serikat Pekerja Informedia Nusantara
58. Serikat Pekerja Indah Karya
59. Serikat Pekerja Bank Artha Graha Club
60. Ikatan Karyawan Astra Daihatsu (IKADA)
61. Serikat Karyawan Karyawati Bank Pikko
62. FSPSI Unit Kerja Farkes PT Dos ni Roha
63. Serikat Pekerja AIG LIPPO
64. Ikatan Karyawan Jaya Kusuma
65. Ikatan Karyawan Bank Panin
66. Serikat Pekerja Bank Panin
67. Serikat Pekerja PT Hero Supermarket Tbk
68. Sekar PT Jaya Trade Indonesia
69. Serikat Pekerja Kehutanan (SPK Sehati)
70. Serikat Buruh Jabotabek
71. Serikat Pekerja Calmic Indonesia
72. Sekar Group Pembangunan Jaya
73. Serikat Pekerja PT Enseval Putera Mega Trading
74. Serikat Pekerja Pengerukan
75. Serikat Pekerja Bank CIC Internasional
76. Sekar Group Pembangunan Jaya unit PT Mitsubishi Jaya
TABEL
SERIKAT PEKERJA TINGKAT NASIONAL
PADA PERUSAHAAN BUMN
Desember 2002
1. Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara I-XIV
2. Serikat Pekerja PT Barata Indonesia
3. Serikat Pekerja Brantas Abipraya
4. Serikat Pekerja PT Pupuk Sriwijaya
5. Serikat Pekerja PT Jamsostek
6. Serikat Pekerja PT PELNI
7. Serikat Pekerja Wijaya Karya Beton
8. Serikat Pekerja PT Garam
9. Serikat Pekerja PT Sucofindo
10. Serikat Pekerja PT Inhutani I-V
11. Serikat Pekerja Ikatan Karyawan Timah
12. Serikat Pekerja PT Nindya Karya
13. Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia III
14. Serikat Pekerja Dharma Niaga
15. Serikat Pekerja Korpri PT (Persero) Wijaya Karya
16. Serikat Pekerja Karyawan Perum Perumnas
17. Serikat Pekerja PT (Persero) Bandha Ghara Reksa
18. Serikat Pekerja PT Industri Sandang II
19. Serikat Pekerja PT INDOSAT
20. Serikat Pekerja PT (Persero) Pelabuhan Indonesia II
21. Serikat Pekerja Karyawan Jasa Marga (SKJM)
22. Serikat Pekerja Istaka Karya
23. Serikat Pekerja PT PLN
24. Ketua Serikat Pekerja PT Dok dan Perkapalan Koja Bahari
25. Serikat Pekerja Indra Karya (SP.IKA)
26. Persatuan Pegawai Aneka Tambang (Perpantam)
27. Serikat Pekerja Adhi Karya
28. Persatuan Pegawai PT PLN PJB I
29. Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Sekarga)
30. Serikat Pekerja Kereta Api (SP.KA)
31. Serikat Pekerja PLN Pembangkit Tenaga Listrik Jawa Bali II
32. Serikat Pekerja PT Bank Negara Indonesia (SP.Bank BNI)
33. Serikat Pekerja Nasional TOTAL Indonesia (SPN.TI)
34. Serikat Pekerja Santa Fe Energy Resources Ltd. (SP.SFER)
35. Serikat Karyawan Merpati (Sekar.Merpati)
36. Serikat Pekerja PT Angkasa Pura I (SP.AP.I)
37. Serikat Pekerja Kondur Petroleum (SP.KP)
38. Serikat Pekerja Waskita
39. Serikat Pekerja PT Yodya Karya
40. Sekar PT Telekomunikasi Tbk (Sekar Telkom)
41. Serikat Pekerja PT Gapura Angkasa
42. Serikat Pekerja PT Bank Rakyat Indonesia
43. Serikat Pekerja Gulf Indonesia
44. Serikat Pekerja Pelabuhan I
45. Sekar PT Angkasa Pura I
46. Serikat Pekerja PT Perkebunan Agintara
47. Serikat Pekerja Karyawan TASPEN
48. Serikat Pekerja PT Perusahaan Gas Negara
49. Serikat Pekerja PT Industri Sandang Nusantara
50. Serikat Pekerja Indah Karya
51. Serikat Pekerja Pos Indonesia
52. Ikatan Karyawan Perum Perumnas
53. Ikatan Karyawan PT Sarinah
54. Serikat Pegawai Bank Mandiri
55. Forum Tenagakerja Maritim Migas (FTKMM)
Selayang Pandang tentang SP KEP UK PT. PIP Cilacap
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Berdiri pada tanggal 31 September 2005, berawal dari keinginan karyawan untuk menyampaikan aspirasi baik lisan maupun tulisan kepada pihak Manajemen PT. Panganmas Inti Persada Cilacap tentang peningkatan kesejahteraan karyawan & karyawati maka berdirilah Serikat Pekerja ini. Yang pada awalnya bernama SPSI RTMM (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia bidang Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman) yang berafiliasi kedalam SPSI. Namun seiring berubahan waktu SPSI RTMM merampingkan diri sampai terbentuklah SP KEP yang berafiliasi kedalam KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia), dan salah satu anggotanya adalah SP KEP UK PT. PIP ini. Dengan mengantongi ijin dari Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Cilacap dengan Nomor : 110/OP.SP-KEP PIP/DFT/07/XI/9/2005, karyawan & karyawati PT. Panganmas Inti Persada Cilacap menjadikan SP KEP UK PT. PIP sebagai wadah sekaligus sarana untuk berdialog melakukan komunikasi dan koordinasi secara berkesinambungan dengan pihak Manajemen PT. Panganmas Inti Persada terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan karyawan dan juga kemajuan perusahaan dengan mengedapankan azas musyawarah & mufakat, serta meminimalisir timbulnya cara-cara negatif yang justru akan merugikan kedua belah pihak.
Komitmen SP KEP UK PT. PIP Cilacap untuk senantiasa memajukan kesejahteraan karyawan serta memajukan Perusahaan tersirat dalam setiap Program Kerja yang sudah dirumuskan baik yang ada di AD/ART maupun PKB (Perjanjian Kerja Bersama), maka dengan adanya ini kedua belah pihak telah bersepakat menjaga hubungan harmonis untuk bersama meningkatkan kesejahteraan karyawan. Dengan sejahteranya karyawan maka Perusahaan pun akan semakin maju karena karyawan termotivasi untuk bekerja lebih baik dan baik lagi.
Mari kita buang jauh-jauh imej bahwa SP KEP UK PT. PIP Cilacap bukan musuh bagi pengusaha tetapi merupakan partner. Insyallah Tuhan Yang Maha Esa senatiasa melindungi dan memberikan yang terbaik disetiap langkah kita, Amin..
Akhirnya kami atas nama pengurus tak lupa menyampaikan permohonan maaf bila dalam penulisan ada salah kata.
Wassalam.
Jumat, 07 Januari 2011
Pengukuhan Pengurus SP KEP KSPI UK PIP Cilacap
Gb. Pengukuhan Pengurus SP KEP KSPI UK PT. PIP Cilacap 2010-2013
Susunan Pengurus SP KEP KSPI UK PT. PIP Cilacap periode 2010-2013 hasil tim formatur selengkapnya :
Ketua : ASNAWI RACHMAT
Wakil : SUPRIYANTA
Sekretaris : AGUNG PURWOKO YULIANTO
Wakil : HENDRO SUHARTO
Bendahara : BUANG AJI TRIONO
Minggu, 02 Januari 2011
Sapta Prasetya
SAPTA PRASETYA FSP KEP
- Kami anggota Federasi SP KEP adalah Pekerja Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang maha Esa.
- Kami anggota Federasi SP KEP adalah pekerja Indonesia yang setia dan bertekad untuk selalu berpegang teguh kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dan taat menjalankan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi.
- Kami anggota Federasi SP KEP adalah pekerja Indonesia yang cinta kerja, Jujur, Disiplin dan bertanggung jawab.
- Kami anggota Federasi SP KEP adalah pekerja Indonesia bertekad memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam membangun jiwa solidaritas dan kesetiakawanan yang tulus demi terciptanya kesejahteraan bersama.
- Kami anggota Federasi SP KEP adalah pekerja Indonesia bertekad mengembangkan kemitraan dan harmonisasi hubungan industrial yang berlandaskan keadilan dan kesetaraan dalam pembangunan Indonesia.
Sabtu, 01 Januari 2011
Makna Lambang FSP KEP
Lambang FSP KEP merupakan cerminan :
- Persatuan dan kesatuan kaum pekerja di sektor Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum dilambangkan oleh RODA GIGI.
- Kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 45 dilambangkan dengan perisai berbentuk segilima ditengah-tengah lingkaran roda gigi.
- Menegakan keadilan dan kebenaran yang dilambangkan oleh neraca dipuncak menara pengeboran.
- Menciptakan kesejahteraan, adil dan makmur bagi kaum pekerja yang dilambangkan oleh padi dan kapas.
Langganan:
Postingan (Atom)